Probolinggo, Sang Pencerah Muslim - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Probolinggo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk membuat surat edaran (SE). Hal ini dimaksudkan agar pihak pengelola hiburan membatasi layanan pengunjungnya hanya di malam hari.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua NU Kota Probolinggo H Ahmad Hudri, Senin (6/6). Menurutnya, surat edaran itu berisi tentang pengaturan warung, restoran dan sejenisnya untuk tidak membuka pelayanan di siang hari. “Kalau terpaksa maka harus ditutup dengan tabir agar tidak terlalu mencolok,” katanya.
“Yang paling penting lagi harus ada penataan pedagang dan mengantisipasi seluruh taman dan ruang terbuka hijau yang dapat dijadikan tempat mesum (asusila) dan rentan adanya tindak kejahatan,” tegasnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya surat edaran ini nantinya masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dan ibadah yang lain dengan tenang dan tidak ada gangguan apapun yang dapat mengurangi pahala puasanya,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Alhafiz K)
Dari Nu Online: nu.or.id
Sang Pencerah Muslim Nusantara, Humor Islam, Nahdlatul Ulama Sang Pencerah Muslim
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua NU Kota Probolinggo H Ahmad Hudri, Senin (6/6). Menurutnya, surat edaran itu berisi tentang pengaturan warung, restoran dan sejenisnya untuk tidak membuka pelayanan di siang hari. “Kalau terpaksa maka harus ditutup dengan tabir agar tidak terlalu mencolok,” katanya.
NU Probolinggo Minta Pemkot Tertibkan Hiburan di Siang Hari (Sumber Gambar : Nu Online) |
NU Probolinggo Minta Pemkot Tertibkan Hiburan di Siang Hari
Selain itu jelas Hudri, selama Ramadhan Pemkot harus menutup rumah hiburan malam, karaoke keluarga dan sejenisnya yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa. “Bagi yang melanggar mohon untuk dicabut izinnya dan ditutup secara permanen,” jelasnya.Sang Pencerah Muslim
Penataan dan pengaturan para penjual takjil di pinggir jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan. Pelarangan tempat bermain anak, odong-odong dan yang sejenis dengan itu di sekitar Masjid Agung Raudlatul Jannah pada malam hari terutama di saat pelaksanaan shalat tarawih dan tadarus.“Yang paling penting lagi harus ada penataan pedagang dan mengantisipasi seluruh taman dan ruang terbuka hijau yang dapat dijadikan tempat mesum (asusila) dan rentan adanya tindak kejahatan,” tegasnya.
Sang Pencerah Muslim
Menurut Hudri, surat edaran ini penting dikeluarkan oleh Pemkot Probolinggo untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu juga untuk menambah kekhusyu’an menunaikan ibadah puasa.“Mudah-mudahan dengan adanya surat edaran ini nantinya masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dan ibadah yang lain dengan tenang dan tidak ada gangguan apapun yang dapat mengurangi pahala puasanya,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Alhafiz K)
Dari Nu Online: nu.or.id
Sang Pencerah Muslim Nusantara, Humor Islam, Nahdlatul Ulama Sang Pencerah Muslim