Jakarta, Sang Pencerah Muslim - Komisi Organisasi direncanakan membahas Peraturan Organisasi (PO) tentang pengukuran kinerja kepengurusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) November 2017 di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Komisi Organisasi Munas-Konbes NU H Andi Najmi Fuadi saat ditemui Sang Pencerah Muslim di Lantai 4, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (29/8) malam.
Forum Munas NU 2017 Bahas Standar Evaluasi Kepengurusan PWNU dan PCNU (Sumber Gambar : Nu Online) |
Forum Munas NU 2017 Bahas Standar Evaluasi Kepengurusan PWNU dan PCNU
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja sebuah kepengurusan masuk klasifikasi A, B, atau C. A disebut sangat baik, B baik, dan C kurang baik.Sang Pencerah Muslim
Sebuah kepengurusan masuk kategori A apabila memenuhi semua indikator yang telah ditetapkan. Di antara beberapa indikator yang dimaksud, ialah PCNU memiliki seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC) di setiap kecamatan, memiliki amal usaha seperti koperasi, mempunyai program keagamaan yang dilakukan secara rutin, memiliki lembaga sosial seperti rumah sakit.Sang Pencerah Muslim
“Artinya punya amal-amal yang menjadi nilai lebih dari sebuah cabang,” katanya.Sebuah kepengurusan akan masuk pada klasifikasi B apabila hanya memiliki sebagian indikator. Sementara klasifikasi C bagi kepengurusan yang tidak memiliki satu pun indikator yang ditetapkan.
Setelah suatu kepengurusan masuk kepada klasifikasi tertentu, maka akan mendapatkan hak berupa penghargaan.
Menurut Andi, di antara penghargaan yang digagas di dalam komisi organisasi, ialah mendapat beberapa hak, misalnya, pada acara muktamar, suatu wilayah yang bisa masuk dalam pembantu formatur merupakan PWNU yang klasifikasinya A.
Begitupun pada perhelatan Konferensi Wilayah (Konferwil) yang bisa menjadi pembantu formatur itu PCNU yang klasifikasinya A.
Sementara bagi PWNU atau PCNU yang menduduki klasifikasi C dan dalam beberapa tahun ke depan tetap tidak bisa masuk ke klasifikasi B, punishment-nya bisa dicabut status cabangnya dan hanya menjadi perwakilan saja.
Menurut Andi, PO Pengukur Kinerja Kepengurusan tersebut bertujuan untuk melakukan penguatan struktur NU di semua level. (Husni Sahal/Alhafiz K)
Dari Nu Online: nu.or.id
Sang Pencerah Muslim Nahdlatul Ulama Sang Pencerah Muslim