Kamis, 27 April 2017

Jika Bukan PMII, IPNU-IPPNU Tak Ingin Ada Banom Baru

Jakarta, Sang Pencerah Muslim. Pimpinan Pusat IPNU dan IPPNU menyatakan siap menerima keputusan Muktamar ke-33 NU terkait opsi dimasukkannya kembali PMII menjadi salah satu badan otonom (Banom) NU. Namun jika PMII tidak jadi ditarik kembali, IPNU-IPPNU berharap tidak ada pembentukan Banom baru karena dalam dua organisasai pelajar NU itu sudah ada perangkat kaderisasi NU di lingkungan kampus.

Jika Bukan PMII, IPNU-IPPNU Tak Ingin Ada Banom Baru (Sumber Gambar : Nu Online)
Jika Bukan PMII, IPNU-IPPNU Tak Ingin Ada Banom Baru (Sumber Gambar : Nu Online)

Jika Bukan PMII, IPNU-IPPNU Tak Ingin Ada Banom Baru

Demikian dalam perbincangan Sang Pencerah Muslim dengan Ketua Umum PP IPNU Khairul Anam Harisah dan Ketua Umum PP IPPNU Faridah Farichah di ruang sekretariat Muktamar ke-33 kantor PBNU Jakarta, Selasa (31/3).

Menurut Khairul Anam Harisah, IPNU dan IPPNU sudah mempunyai PKPT atau Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi yang menangani kaderisasi NU di lingkungan kampus. PKPT ini merupakan inisiatif dari kader IPNU dan IPPNU setelah PMII menyatakan independen dari NU. Seperti diketahui, PMII juga dibentuk oleh para tokoh IPNU ketika itu.

Sang Pencerah Muslim

Farida mengatakan, hubungan PMII dan IPPNU maupun IPNU selama ini sudah berlangsung sangat baik. Beberapa kader IPNU atau PMII juga sekaligus kader IPNU atau sebaliknya. “PKPT itu terutama di kampus yang belum ada PMII,” katanya.

Sang Pencerah Muslim

Saat ini PKPT belum diatur secara ketat dalam peraturan ruah tangga IPNU maupun IPPNU. Menurut Anam, secara legal PKPT diatur dalam peraturan pimpinan wilayah. “Prakteknya PKPT IPNU di-SK-kan oleh Pimpinan Cabang atas rekomendasi Anak Cabang,” ujar Anam.

Ditambahkan, pada pertengahan Maret lalu, menyusul keinginan PBNU untuk menarik kembali PMII menjadi badan otonom, beberapa aktivis IPNU di kampus mengadakan silaturrahmi nasional (silatnas) dan ada 41 PKPT yang hadir.

PKPT merupakan kelanjutan dari jenjang kaderisasi di tingkat sekolah menengah. Para kader IPNU mengikuti kaderisasi pertama kali pada usia belasan tahun. “Kalau mengikuti seluruh proses kaderisasi sampai paripurna bisa sampai 11 tahun seperti saya, sampai selesai tugas akhir kuliah,” kata Anam.

Sementara itu Ketentuan dalam peraturan rumah tangga juga memberikan kelonggaran bagi IPNU maupun IPPNU untuk aktif di lingkungan kampus. Batas usia maksimal pimpinan cabang IPNU adalah 25 tahun, sementara untuk pimpinan wilayah 27 tahun, dan pimpinan pusat 29.

Farida Farichah mengatakan, PKPT IPPNU sudah ada di beberapa kampus, namun selama ini belum menjadi fokus garapan IPPNU. Jika NU menghendaki ada badan otonom formal yang menangani kampus, maka PKPT akan diintensifkan.

“Terkait PMII apakah kembali menjadi banom NU itu terserah muktamar dan PMII sendiri. Tapi jika tidak, tidak perlu ada banom baru. Itu akan menghabiskan energi yang besar,” katanya. (A. Khoirul Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim Aswaja, Kajian, Kajian Islam Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. Jika Bukan PMII, IPNU-IPPNU Tak Ingin Ada Banom Baru di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock