Jumat, 15 Desember 2017

Sekolah Lima Hari di Jateng Dinilai Bisa Rusak Budaya Religi

Semarang, Sang Pencerah Muslim

Kebijakan Sekolah Lima Hari yang dicanangkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dinilai para ulama akan merusak budaya religi yang telah tertanam kuat di masyarakat Jateng.? Budaya religi masyarakat Jateng adalah bercorak pedesaan dan mayoritas masih peduli pada moralitas anak-anaknya.

Wujud peduli pada pendidikan moral itu, para orang tua yang prihatin atas minimnya pendidikan agama di sekolah formal, memasukkan anaknya ke madrasah diniyah atau Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) di sore hari. Bahkan banyak yang mendorong anaknya mengaji di pesantren sejak sore hingga malam hari, meski tidak mondok 24 jam di pesantren.

Sekolah Lima Hari di Jateng Dinilai Bisa Rusak Budaya Religi (Sumber Gambar : Nu Online)
Sekolah Lima Hari di Jateng Dinilai Bisa Rusak Budaya Religi (Sumber Gambar : Nu Online)

Sekolah Lima Hari di Jateng Dinilai Bisa Rusak Budaya Religi

Jika kebijakan Gubernur Jateng yang sekarang dalam tahap uji coba itu benar-benar diberlakukan, maka para murid sekolah formal akan kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan agama dan moral. Padahal itu adalah hak konstitusional peserta didik yang selama ini tidak pernah bisa dipenuhi negara melalui sistem pendidikan nasionalnya.

Jika murid sekolah pulang sore, hingga jam 17 sampai rumah, kemungkinan besar sudah kelelahan. Itu artinya, hilang kesempatan untuk mengaji di malam ? hari. Terlebih malam hari harus belajar menggarap Pekerjaan Rumah (PR) dan sebagainya.

Hal itu mengemuka dalam Halaqoh Ulama bertema "Plus-minus Kebijakan 5 Hari Sekolah di Jawa Tengah" yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng di Kampus Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Kamis (26/11).

Para ulama menyatakan keberatan terhadap kebijakan Gubernur Jateng yang dituangkan dalam Surat Edaran nomor 420/006752/2015. Para utusan MUI daerah mendorong MUI Jateng agar bersikap tegas menolak kebijakan tersebut atas pertimbangan kemaslahatan umat.

Sang Pencerah Muslim

Tegas Menolak

Narasumber dalam Halqoh Ulama, Ketua Pengurus Pusat Rabithah Maahid Islamiyyah NU (RMI NU; asosisasi pesantren NU) Jateng KH Abdul Ghoffar Rozien tegas menolak kebijakan tersebut. Ia menyatakan, kepuitusan gubernur Jateng tersebut tidak didasari studi dan kajian yang? memadai sehingga tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Jateng.

Sang Pencerah Muslim

Disebutkannya, alasan Ganjar Pranowo yang mengatakan akan meningkatkan kualitas hubungan? orang tua dan anak di hari Sabtu dan Minggu, tidak bisa diterima nalar karena mayoritas orang tua di Jateng masih beraktivitas di hari Sabtu dan Minggu.? Justru kekosongan rumah di saat orang tua tidak ada di hari libur sekolah, menurut Gus Rozien, panggilan akrabnya, berpotensi menimbulkan perilaku negatif yang tidak terkontrol.

"Marilah jujur, para siswa sekolah kita itu semakin banyak yang rusak moralnya. Miris kita kalau mengetahui di setiap malam Valentine Day, semua apotek dan toko kehabisan stok kondom," tuturnya sedih.

Pernyataan Rozien didukung para peserta Halaqoh. Setiap Rozin memaparkan argumennya tentang penolakan itu, disambut tepuk tangan hadirin. Beberapa ketua MUI daerah yang mendapat kesempatan bicara, meminta agar MUI Jateng mengeluarkan sikap tegas menolak.

Argumen paling banyak disampaikan adalah pesantren, madrasah diniyah (Madin) dan taman pendidika al-Quran (TPQ) yang telah ada puluhan tahun, bahkan sudah ada sejak Islam masuk Indonesia, akan tutup karena tiada kesempatan anak-anak mengenyam pendidikan agama di sore hari di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

"Madin dan TPQ akan gulung tikar. Bukan soal tutupnya yang menyedihkan, tapi tiadanya kesempatan anak-anak kita mendapat pendidikan moral agama. Mau jadi apa mereka nanti?" tutur Kasi Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng Mustasit yang juga anggota MUI itu.

Disebutkan Rozien, satu-satunya benteng moral masyarakat adalah pendidikan agama, dan itu didapat secara maksimal di Madin dan pesantren, yang umumnya diselenggarakan pada sore hari. Pemberlakukan surat edaran gubernut, jelas dia, telah mengancam keberlangsungan lebih dari 11 ribu madrasah diniyyah di Jateng dengan ratusan ribu santri.

Pengasuh Ponpes Maslakul Huda Kajen Pati ini menegaskan, libur sekolah di hari Sabtu dan Minggu, perlu ditimbang lagi manfaat dan mudharat (kerugian) nya. Jika tidak diisi dengan kegiatan produktif, maka tidak ada manfaatnya. Kebijakan? tersebut hanya cocok jika diterapkan di kota Metropolitan semisal Jakarta.

Dukungan penolakan disampaikan MUI Grobogan. Di forum tersebut, Sekretaris Umum MUI Grobogan HM Mahbub Ulil Albab meminta agar MUI Jateng tegas menolak kebijakan lima hari sekolah.

Ia mengaku prihatin mengapa pemerintah yang jelas-jelas telah melanggar konstitusi, tidak mampu memberi pendidikan agama? yang cukup sesuai amanah konstitusi, malah akan mematikan Madin? dan TPQ yang sudah puluhan tahun menutupi kesalahan dan kekurangan pemerintah tersebut.

"Pemerintah sudah tidak bisa memenuhi amanah konstitusi memberi pendidikan agama kepada anak sekolah. Buktinya pelajaran agama cuma dua jam seminggu. Jangan ditambah dengan menutup akses siswa ke madrasah diniyah," tuturnya.

Diminta Beradaptasi

Meski dinamika dalam Halaqoh cenderung menolak, namun dua narasumber menyatakan mendukung. Ketua Dewan Penasehat MUI Jateng Ali Mufiz mengajak masayrakat untuk mengambil hikmah atas kebijakan gubernur tersebut. Ia mengajak para guru Madin dan TPQ untuk menyesuaikan diri dengan membuka Sekolah Ahad, Sekolah Alternatif, Sekolah Tematik Agama, atau semacamnya.

Mantan Gubernur Jateng ini bahkan mempersilakan Gubernur Jateng menerapkan kebijakan tersebut untuk semua sekolah. Tidak hanya untuk SMA dan SMK, melainkan juga sekalian ke SMP dan SD. Agar semua anak pulang sore hari dengan masuk lima hari sekolah.

"Sekalian diterapkan untuk semua jenjang sekolah saja. Kita menyesuaikan diri dan mengambil hikmah dari kebijakan Pak Gubernur. Toh masyarakat akan memilih pendidikan untuk anak-anaknya," tuturnya seraya menyatakan bahwa Kabupaten Sragen meminta penerapan sekolah lima hari untuk SD sampai SLTA.

Narasumber lain, Rektor Unissula Anis Malik Toha menyatakan dukungannya dengan mengatakan bahwa kebijakan Gubernur Jateng membuka peluang bagi madrasah dan TPQ untuk berimprovisasi dan inovasi. Namun ia tidak merinci seperti apa wujud improvisasi dan inovasi tersebut bagi Madin dan TPQ.

Dalam makalahnya ia hanya menuliskan, perlunya diversifikasi pendidikan diniyah secara inovatif, lalu ada formalisasi pendidikan diniyah sebagai sistem pendidikan alternatif di semua level. Lalu ada reformulasi kurikulum.

Anis menyebut madrasah diniyah sebagai tempat pendidikan agama, itu terjebak pada hegemoni budaya asing yang mendikotomikan ilmu umum dan ilmu agama. Maka konsepsi seperti itu harus diubah.

Namun pernyataannya ini diprotes Mahbub dari Grobogan. Menurutnya, menyalahkan madrasah sebagai korban hegemoni asing itu kurang bijaksana. Ia menyebut perlunya formalisasi pendidikan diniyyah sebagai sistem pendidikan alternatif di semua level.

"Madrasah itu sudah ada sejak Islam masuk di Indonesia. Menyatakan Madin terjebak hegemoni asing itu kurang bijaksana," tutur Mahbub disambut tepuk tangan hadirin.

Ketua PP RMI NU Abdul Ghoffar Rozien sendiri dalam tanggapanya mengatakan, meminta madrasah menyesuaikan diri dari kebijakan gubernur Jateng itu ibarat ada orang sudah merebut rumah, lalu disuruh membuat rumah baru.

Hingga kini, kebijakan Gubernur tersebut telah ditolak oleh beberapa Pemda. Yakni Surakarta, Kendal, Pekalongan, dan Kabupaten Semarang Serta Boyolali, Temanggung, dan Batang dan Rembang.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, kebijakan tersebut baru sebatas uji coba di SMA dan SMK negeri. Setelah satu semester akan dievaluasi. Ia mempersilakan masyarakat termasuk ulama memberi masukan dan pihaknya akan membahasnya secara mendalam.

"Kebijakan ini masih uji coba. Akan kami evaluasi setelah satu semester," tuturnya.

Pemerintah Justru yang Ikut Asing

Menanggapi kebijakan Gubernur Jateng ini, seorang alumni Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Dawam Muallim menguraikan, dulu pada zaman Wali Songo, pendidikan di Indonesia adalah pendidikan yang berbasis padepokan dan pondok pesantren. Pendidikan di padepokan biasanya menitikberatkan pada pengajaran ilmu silat dan bela diri serta ilmu budi pekerti, sedangkan pendidikan di pondok pesantren biasanya juga mengajarkan ilmu silat dan bela diri namun lebih dominan pada pengajaran ilmu-ilmu agama.

Ia melanjutkan, pendidikan model seperti itu berlanjut hingga zaman Belanda, dan kebanyakan laskar perebut kemerdekaan didominasi para pendekar dan para kiai yang dibantu oleh para santri.

Belanda pun selalu kewalahan menghadapi mereka, sehingga Belanda harus memeras otak untuk menghilangkan pendidikan berbasis pondok pesantren dan padepokan. Maka Belanda membuat pendidikan tandingan yang berbasis ilmu-ilmu duniawi, namun saat itu para kyai mengharamkan penduduk pribumi belajar di sekolah Belanda.

"Penduduk pribumi saat itu masih banyak yang taat kepada fatwa kiai, sehingga selama ratusan tahun sekolahan Belanda masih sepi dari penduduk pribumi," ujar ustadz yang kini mendirikan pesantren di Kalimantan ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, ketika Belanda masih kalah sama fatwa kiai, akhirnya penjajah melarang para bupati dan wedana menerima pegawai selain dari lulusan sekolahan Belanda.? Hal itu dilawan lagi oleh kiai dengan mengeluarkan fatwa haram bagi santri dan anak cucu kiai menjadi pegawai.

"Namun lambat laun, sekolah Belanda itu akhirnya laku juga, yang pada akhirnya mampu mengalahkan pendidikan pesantren dan padepokan.? Dan sekarang guru yang dianggap sah oleh pemerintah Indonesia adalah para guru sekolah model Belanda, sungguh kenyataan yang sangat menyedihkan," pungkasnya. (Ichwan/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim Sholawat, Habib, IMNU Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. Sekolah Lima Hari di Jateng Dinilai Bisa Rusak Budaya Religi di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock