Jumat, 01 Desember 2017

Perihal Kiai Said, Harian Bangsa Dinyatakan Bersalah oleh Dewan Pers

Jakarta, Sang Pencerah Muslim. Menyusul pengaduan atas berita fitnah terhadap Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Harian Bangsa resmi dinyatakan bersalah. Media cetak terbitan PT Bangsa Sejahtera Pers ini dinyatakan melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik perihal pemberitaan yang tidak uji informasi, tidak berimbang, dan memuat opini menghakimi.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor 6/PPR-DP/II/2017. Dalam Surat Ketetapan hasil Pleno Dewan Pers tertanggal 28 Pebruari 2017 tersebut, Harian Bangsa dan media online-nya (bangsaonline.com) dibebankan tiga kewajiban sebagai sanksi etik. ?

Perihal Kiai Said, Harian Bangsa Dinyatakan Bersalah oleh Dewan Pers (Sumber Gambar : Nu Online)
Perihal Kiai Said, Harian Bangsa Dinyatakan Bersalah oleh Dewan Pers (Sumber Gambar : Nu Online)

Perihal Kiai Said, Harian Bangsa Dinyatakan Bersalah oleh Dewan Pers

“Ya betul. Ada tiga rekomendasi terhadap teradu,” kata Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/3) di Jakarta.

Dijelaskannya, tiga rekomendasi tersebut antara lain, terkait kewajiban melayani hak jawab dari pengadu, melakukan permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat, serta memuat hak jawab tersebut di media? bangsaonline.com? yang bersangkutan selama tujuh hari berturut-turut.

“Terpenting dari putusan ini adalah bagaimana fitnah yang kadung menyebar luas itu bisa diluruskan. Bagaimana hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berimbang dipenuhi. Meskipun saya tidak tahu apakah itu masih bisa dilakukan,” papar Advokat jebolan Pesantren Gading, Malang ini.

Sang Pencerah Muslim

Sidang etik terhadap kasus Harian Bangsa dan bangsaonline.com mulai bergulir setelah KH Said Aqil Siroj melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) resmi mengadukan dua media tersebut pada 16 Januari 2017 lalu.?

Keduanya diadukan atas dugaan berita bohong berjudul KH Lutfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam, Sadis, Ayo Sumpah Li’an Kalau Berani, dan berita lainnya berjudul? Merasa Tertipu Kiai Said Aqil, Janji Bangun Islamic Center, Ternyata Bangun Seminari.?

Belakangan kedua isi berita tersebut terbukti tidak benar dan mengandung unsur fitnah yang ditujukan kepada Kiai Said. Sebagai narasumber berita, KH Luthfi Abdul Hadi juga merasa tidak terkonfirmasi oleh pemberitaan tersebut sehingga secara terbuka dia meminta maaf kepada Kiai Said. (Red: Fathoni)

Sang Pencerah Muslim

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim Doa, Tegal Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. Perihal Kiai Said, Harian Bangsa Dinyatakan Bersalah oleh Dewan Pers di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock