Jakarta, Sang Pencerah Muslim. Pemerintah melalui Komisi Informasi Pusat (KIP) selama ini terbantu dengan kerja-kerja jurnalisme profesional yang menjujung tinggi kode etik dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Menurut salah satu Komisioner KIP Heni Eswidianingsih, keterbukaan infomrasi publik yang juga menjadi konsentrasi kerja KIP mendorong media untuk mengikis berita-berita palsu (hoax) di tengah derasnya arus informasi, ? terutama melalui media sosial.
Pemerintah Akui Peran Penting Media dalam Keterbukaan Informasi Publik (Sumber Gambar : Nu Online) |
Pemerintah Akui Peran Penting Media dalam Keterbukaan Informasi Publik
“Saya berharap peran media melawan hoax dengan cepat melalui keterbukaan informasi,” ujar Heni dalam Diskusi Publik dan Media Gathering, Senin (22/5) di Wisma Antara Jakarta.Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para awak media dan perangkat pemerintah di seluruh lembaga dan kementerian ini, Heni juga mendorong kepatuhan badan publik dalam menyediakan keterbukaan informasi.
“Sehingga hal ini menjadi habit atau laku untuk seluruh lembaga negara,” jelasnya.
Sang Pencerah Muslim
Dia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik jangan hanya ketika diminta, tetapi menjadi sebuah perilaku secara cepat untuk menyediakan informasi kepada masyarakat agar transparansi lembaga publik dan lembaga negara berjalan maksimal.Dalam diskusi publik untuk mengurai keterbukaan informasi publik dalam melawan hoax ini, KIP menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Abdul Hamid Dipopramono (KIP), Budi Setyarso (Pemred Koran Tempo), Arfi Bambani Amri (Sekjen Aliansi Jurnalis Independen), dan Ratna Komala (Dewan Pers). (Fathoni)
Dari Nu Online: nu.or.id