Rabu, 04 Oktober 2017

Hukum dan Tata Laksana Shalat Idul Fitri

Hukum shalat id, baik idul fitri maupun idul adha adalah sunnah muakkadah dan sangat dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Hukum ini berlaku untuk semua muslim dan muslimah baik yang modis maupun yang sederhana. Demikian diterangkan dengan jelas dalam kitab "Fathul Qarib".

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. Shalat dua hari raya (idul fitri dan idul adha) adalah sunnah muakkadah bagi orang yang ada di rumah maupun diperjalanan, merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan baik yang cantik maupun yang tidak modis.

Hukum dan Tata Laksana Shalat Idul Fitri (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum dan Tata Laksana Shalat Idul Fitri (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum dan Tata Laksana Shalat Idul Fitri

Adapun bacaan niatnya adalah:

Sang Pencerah Muslim

? ? ? ? ? ? ? ?. Aku niat shalat idul fitri dua rakaat (ma’mum) karena Allah.

Sang Pencerah Muslim

Untuk rakaat pertama bertakbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram. Dan di setiap takbir membaca:

? ? ? ? ? ? ? ? ?. Dan dilanjutkan dengan surat al-fatihah dan membaca surat. Kemudian bertakbir lagi lima kali pada rakaat kedua selain takbiratul qiyam.

Perbedaan shalat id engan shalat lainnya adalah adanya khotbah setelah pelaksanaan shalat dua rakaat, dan dalam shalat id ini tidak diperlukan adzan maupun iqamat. Demikian keterangan dari Jabir sesuai yang dilihatnya pada zaman Rasulullah saw.

Sahabat Jabir berkata “saya pernah melaksanakan shalat id bersama Rasulullah saw, beliau melaksanakan shalat sebelum khutbah tanpa adzan dan iqamat.

(red. Ulil H)

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim Jadwal Kajian, Nahdlatul Ulama, News Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. Hukum dan Tata Laksana Shalat Idul Fitri di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock