Jumat, 08 Desember 2017

Bagaimana Memahami Hadits Berdasarkan Illatnya?

Hadist adalah kalam nabi yang berisi perintah dan larangan atau yang semakna dengan keduanya sehingga dalam kajian hadist perintah dan larangan tersebut tidak bisa dilepaskan dari illat. Karena dengan illat, hukum dari sebuah hadist dapat dipahami secara benar, begitupun juga dengan hukum yang lain dapat diqiyaskan dengan illat dari hadist tersebut.

Imam Al-Amidi dalam kitabnya Al-Ihkam Fi Usulil Ahkam mendefinisikan illat sebagai berikut.

Bagaimana Memahami Hadits Berdasarkan Illatnya? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagaimana Memahami Hadits Berdasarkan Illatnya? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagaimana Memahami Hadits Berdasarkan Illatnya?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Sang Pencerah Muslim

Artinya, “Sifat lahir yang membuat suatu hukum dapat diketahui atau penyebab dari ada dan tidak adanya suatu hukum.”

Illat yang dimaksud di sini bukanlah illat dalam ilmu Musthalahul Hadist atau yang disebut illat/muallal, melainkan illat yang dimaksud adalah illat dalam kajian Ushul Fikih.

Sang Pencerah Muslim

Adapun dalam pembagiannya, illat dibagi menjadi dua. Pertama, illatul manshushah, yakni adanya illat ini berdasarkan hal-hal yang telah tertulis dalam Al-Qur’an dan hadist. Kedua, illatul mustanbathah, yaitu illat yang dihasilkan oleh para mujtahid melalui proses ijtihadnya.

Menurut KH Ali Mustafa Yaqub dalam kitab At-Thuruqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyyah, secara umum illatul manshushah tidak akan menyebabkan perbedaan pendapat di antara para ulama. Hal ini berbeda dengan illatul mustanbatah dikarenakan tidak disebutkan secara gamblang illatnya dalam badan nash.

Pertama, contoh illatul manshushah dalam hadits bisa kita lihat dari hadits riwayat Bukhari tentang minuman yang memabukkan.

? ? ? ? ?

Artinya, “Setiap minuman yang memabukkan adalah haram.”

Atau dari riwayat  Muslim dan Abu Dawud.

? ? ? ? ? ?

Artinya, “Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram.”

Juga dari riwayat Abu Dawud.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Setiap yang memabukkan adalah haram. Minuman yang ketika banyak kadarnya haram, maka seisi telapak tanganpun haram.”

Dari dua hadits di atas bisa disimpulkan bahwa dalam hal ini, yang menjadi illat adalah memabukkan. Semua ulama sepakat akan hal ini, mengingat illat dalam hadits tersebut adalah illat yang manshushah.

Tetapi terkadang para ulama berbeda pendapat terkait illatul manshushah jika ada perbedaan riwayat dalam hadist tersebut. Sebagian ulama terkadang menggunakan hadits yang menyebutkan illatnya. Sedangkan ulama yang lain menggunakan hadist yang tidak menyebutkan illatnya.

Misalnya dalam hadits terkait menyerupai kaum musyrik berikut ini.

? ? ? ? ? ?

Artinya, “Berpenampilanlah berbeda dari kaum musyrik, cukurlah kumis dan biarkanlah jenggot.”

Kalau kita hanya mengacu pada hadits tersebut seolah-olah cukup jelas bahwa yang menjadi illat adalah berbeda dengan kaum musyrik, yang pada saat itu mereka memelihara kumis sehingga dianjurkan untuk mencukur kumis agar berbeda.

Tetapi ada juga hadits lain tanpa menyebutkan kata “berbeda dari kaum musyrik” sehingga ada sebagian ulama yang mewajibkan menumbuhkan jenggot dan mencukur kumis. Bahkan hadits tersebut menurut As-Suyuthi adalah sahih.

? ? ? ?

Artinya, “Cukurlah kumis dan biarkanlah jenggot.”

Inilah yang kami maksud, walaupun illatnya manshusah tetapi ulama berbeda pendapat karena berbeda periwayatan. Maka dari itu dalam menggunakan hadits tidak dianjurkan untuk menggunakan hadits yang sepotong-potong. Diharuskan mentakhrij agar mendapatkan riwayat hadits secara komprehensif.

Kedua, contoh illatul mustanbathah.

? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Janganlah sekali-kali seorang shalat ashar kecuali di Bani Quraizah.”

Dalam memahami hadits di atas ada dua pendapat yang berbeda di kalangan para sahabat, yakni  ahluz zhahir dan ashabur ra‘yi wal qiyas.

Ahluz zhahir meyakini bahwa pemahaman dari hadist tersebut adalah bahwa shalat ashar harus diakhirkan dan dilaksanakan di Bani Quraizhah karena mereka melihat zhahirnya lafal hadist.

Sedangkan menurut ashabur ra‘yi wal qiyas, mereka tetap harus shalat ashar di jalan karena waktu ashar akan habis ketika sudah sampai di Bani Quraidzah. Mereka melihat makna atau tujuan dari hadits tersebut adalah agar mereka segera sampai di Bani Quraizhah.

Dari beberapa penjelasan di atas, bisa kita simpulkan bahwa memahami illat dalam hadits adalah sebuah komponen yang tidak bisa dipisahkan dari fiqhul hadits (memahami hadits). Ketidakmampuan dan kedangkalan dalam mengetahui illat dapat membuat seseorang menjadi konservatif, tekstualis, dan kejumudan dalam memahami hadits. Wallahu a‘lam. (Muhammad Alvin Nur Choironi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim Tokoh, Pendidikan Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. Bagaimana Memahami Hadits Berdasarkan Illatnya? di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock