Jakarta, Sang Pencerah Muslim
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Puan Maharani menyampaikan bahwa kerja sama pemerintah dengan NU dinilainya tepat. Karena, NU salah satu garda terdepan dalam menjaga NKRI.
Puan Maharani Nilai Tepat Pemerintah Gandeng NU (Sumber Gambar : Nu Online) |
Puan Maharani Nilai Tepat Pemerintah Gandeng NU
“Saya meyakini bahwa NU adalah salah satu garda depan untuk menjaga NKRI, terbukti Indonesia ini bisa merdeka oleh Bung Karno, tetapi tanpa bantuan NU belum tentu kemerdekaan itu terwujud,” katanya saat penandatangan kerja sama antara PBNU dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia di Gedung PBNU Jakarta Pusat, Rabu (3/5).Puan juga menilai tepatnya kerja sama itu karena NU memiliki kiai yang dapat memberikan kenyamanan dan solusi.
Ia mengakui pihaknya sudah sejak lama memikirkan dan ingin merancang kerja sama dengan PBNU terkait dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental yang dicanangkan pemerintah.
“Saya bersyukur hari ini kejadian. Kerja sama ini untuk membangun tim yang baik dalam mensosialisasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental kepada warga NU dan lainnya, karena penting bagi kita semua,” kata Puan.
Sang Pencerah Muslim
Kerja sama itu, lanjutnya, harus dilaksanakan antara komponen masyarakat dengan pemerintah.Sang Pencerah Muslim
“Yang melaksanakan adalah masyarakat termasuk NU. Dan pemerintah berkewajiban membantu menciptakan suasana menunjang, sehingga bisa saling melengkapi,” tandasnya.Penandatanganan kerja sama bukan sekadar pertemuan, tetapi ada niat baik untuk menghasilkan kemaslahatan bangsa. Hal itu, menurut dia, juga sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur dalam wadah NKRI.
“Upaya menciptakan masyarakat adil dan makmur adalah cita-cita yang harus kita kawal dan jaga. Agar bangsa Indonesia tidak terkotak-kotak, terpecah, atau berserakan,” tandasnya. (Kendi Setiawan/Abdullah Alawi)
Dari Nu Online: nu.or.id
Sang Pencerah Muslim Halaqoh Sang Pencerah Muslim