Kamis, 19 Oktober 2017

PBNU Tindaklanjuti Hasil Munas-Konbes NU 2012

Jakarta, Sang Pencerah Muslim. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menindaklanjuti berbagai keputusan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2012 yang digelar di Cirebon pada pertengahan September lalu. Proses tindak lanjut akan melibatkan tim khusus.?

Hal ini tampak dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah di kantor PBNU, Rabu (7/11), yang dihadiri Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh, Wakil Rais Aam PBNU KH A Mustofa Bisri, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali.

PBNU Tindaklanjuti Hasil Munas-Konbes NU 2012 (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU Tindaklanjuti Hasil Munas-Konbes NU 2012 (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU Tindaklanjuti Hasil Munas-Konbes NU 2012

Menurut Sekretaris Jendral PBNU Marsudi Syuhud, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk merealisasikan sejumlah rekomendasi Munas, terutama menyangkut revisi undang-undang (UU) dan rancangan undang-undang (RUU).

Tim khusus yang dipimpin Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi dan Ketua PBNU Prof Maksum ini akan bekerja hingga ke tingkat uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Munas NU menemukan banyak pasal dalam UU ataupun RUU yang tak sejiwa dengan Khittah Indonesia 1945.?

Rencananya, PBNU juga akan proaktif menyosialisasikan hasil Munas NU kepada masyarakat luas, termasuk parakader NU yang tersebar di beragam posisi. “Kader-kader NU yang di partai, professional, akademisi, birokrat,” tambah Wakil Ketua Umum PBNU.?

Sang Pencerah Muslim

Penulis: Mahbib Khoiron

Sang Pencerah Muslim

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim Pahlawan, Anti Hoax, Tokoh Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. PBNU Tindaklanjuti Hasil Munas-Konbes NU 2012 di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock