Kamis, 13 April 2017

PMII Purworejo Kawal Nasib Buruh Toko

Purworejo, Sang Pencerah Muslim. Menindak lanjuti aksi turun jalan memperjuangkan kenaikan gaji buruh toko di Purworejo, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purworejo mengadakan audiensi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Purworejo, Senin (5/5).

PMII Purworejo Kawal Nasib Buruh Toko (Sumber Gambar : Nu Online)
PMII Purworejo Kawal Nasib Buruh Toko (Sumber Gambar : Nu Online)

PMII Purworejo Kawal Nasib Buruh Toko

Kedatangan empat mahasiswa pengurus PMII tersebut diterima Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertransos Purworejo Sujana SH. Dalam pertemuan tersebut, PMII mengadukan temuan di lapangan terkait rendahnya gaji buruh toko yang masih jauh dari UMK yang ditetapkan Gubernur Jawa Tengah untuk Kabupaten Purworejo sebesar Rp 910 ribu per bulan.

"Terus terang kami prihatin dengan rendahnya gaji teman-teman buruh yang jauh dari UMK Purworejo. Untuk itu, kami meminta agar Disnakertransos mengambil langkah-langkah konkrit agar nasib mereka mengalami perbaikan," kata jurubicara PMII, Muhammad Arifin.

Sang Pencerah Muslim

Arifin menambahkan, biar bagaimanapun ia merasa bahwa rendahnya gaji buruh toko di Purworejo mengharuskan pemerintah untuk turun tangan. Pasalnya, jika hal ini dibiarkan para buruh khususnya buruh toko tidak akan pernah hidup dengan layak karena gaji yang diterimanya sangat rendah.

"Meskipun begitu kami menyadari bahwa iklim ekonomi di Purworejo kurang memungkinkan bagi para pengusaha untuk memberikan upah yang sesuai dengan UMK yang ditetapkan. Namun paling tidak, dengan adanya pengawasan atau himbauan dari Pemerintah akan menjadikan gaji mereka sedikit naik," tandasnya.

Sang Pencerah Muslim

Selain itu, Arifin juga menyampaikan beberapa pekerja dibeberapa toko yang mendapat perlakuan kurang manusiawi dari majikannya. "Dari penelusuran kami ada toko-toko yang dengan seenaknya main pecat kepada karyawannya terutama saat masa training. Dengan sistem ini, toko itu selalu mempekerjakan karyawan dengan gaji murah," tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Sujana SH menyampaikan terima kasih kepada para mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap nasib para buruh khususnya buruh toko. Menurutnya permasalah buruh toko yang mayoritas berada disektor usaha kategori marginal memang cukup memperihatinkan.

"Secara berkala kami juga melakukan monitoring dan pengawasan ke toko-toko. Jadi kami sebenarnya juga sudah tahu dengan pemasalah gaji buruh tersebut," katanya.

Namun, sambung Sujana, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena pertama regulasi UMK tersebut hanya diperuntukkan bagi usaha formal bukan usaha marginal yang mempekerjakan karyawan dibawah 10 orang.

"Terus terang kami tidak bisa berbuat banyak karena melihat iklim ekonomi di Purworejo yang belum memungkinkan. Selain itu kalau kami melangkah lebih jauh misalnya dengan membuat edaran untuk menaikkan gaji juga melanggar karena pengupahan bagi karyawan usaha marginal belum diatur oleh undang-undang ataupun perda," tandasnya. (Lukman Hakim/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim Quote Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. PMII Purworejo Kawal Nasib Buruh Toko di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock