Minggu, 01 Januari 2017

Tolak Ijazah Madrasah, Kapolres Sumenep Akhirnya Minta Maaf

Sumenep, Sang Pencerah Muslim. Kasus penolakan ijazah alumni Madrasah Aliyah (MA) 2 Annuqayah, Guluk-Guluk, oleh Polres Sumenep dalam seleksi penerimaan Brigadir Brimob dan Dalmas akhirnya berakhir damai. Selasa (24/7), Kapolres Sumenep AKBP Dirin mengakui kesalahan Panitia Pembantu Penerimaan Brigadir Brimob dan Dalmas Polres Sumenep.

Tolak Ijazah Madrasah, Kapolres Sumenep Akhirnya Minta Maaf (Sumber Gambar : Nu Online)
Tolak Ijazah Madrasah, Kapolres Sumenep Akhirnya Minta Maaf (Sumber Gambar : Nu Online)

Tolak Ijazah Madrasah, Kapolres Sumenep Akhirnya Minta Maaf

“Dengan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” kata Dirin dihadapan wartawan dan pengurus Pondok Pesantren Annuqayah.

Permintaan maaf atas salah tafsir terkait ijazah pondok pesantren disampaikan Kapolres Sumenep dalam jumpa pers disaksikan Ketua DPRD Sumenep KH Imam Hasyim, Kepala Kantor Kementrian Agama Sumenep H. Idham Chalid, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Sumenep H Ataur Rahman dan anggota Polres Sumenep.

Sang Pencerah Muslim

Sedangkan dari Pondok Pesantren Annuqayah, Ketua Yayasan Annuqayah KH Taufiqurrahman, Sekretaris PP Annuqayah K. M. Mushthafa, Bendahara PP. Annuqayah KH. Moh. Husnan A Nafi dan beberapa alumni pondok pesantren Annuqayah.

Sang Pencerah Muslim

Dirin berjanji, dalam penerimaan Pabanrim yang akan datang Polres Sumenep akan melibatkan Kantor Kementrian Agama Sumenep untuk meneliti ijazah. “Insya Allah tidak akan terulang lagi tahun yang akan datang,” harap Kapolres.

Bendahara Pondok Pesantren Annuqayah Moh Husnan A Nafi mengaku senang dengan keberanian Polres Sumenep untuk minta maaf dan mempertanggung jawabkan kesalahannya kepada publik.

Terjadinya penolakan ijazah Moh Azhari, alumni MA 2 Annuqayah, saat mendaftar Pabinrim, Pondok Pesantren Annuqayah meminta Polres Sumenep untuk minta maaf secara terbuka. “Karena ini sudah menjadi kasus nasional, kami minta Polres meminta maaf melalui tiga media massa nasional, tiga media massa elektronik nasional, dua media massa elektronik lokal dan minimal dua media massa lokal,” tutur Moh. Husnan A. Nafi.

Jika dalam dua hari tidak ada permintaan maaf yang dimuat di media, sesuai dengan arahan pengasuh PP. Annuqayah, pengurus akan melakukan konsultasi lebih lanjut kepada pusat.

“Kalau sudah dilakukan dan dimuat di media kami anggap selesai,” katanya kepada wartawan.

Redaktur    : A. Khoirul Anam

Kontributor: Moh. Kamil Akhyari

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim Doa, Quote, Nasional Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. Tolak Ijazah Madrasah, Kapolres Sumenep Akhirnya Minta Maaf di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock