Selasa, 04 Oktober 2011

Kemenag Keluarkan Izin Pascasarjana untuk 5 Perguruan Tinggi NU

Jakarta, Sang Pencerah Muslim. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan izin penyelenggaraan Program Pasca Sarjana untuk lima perguruan tinggi Nahdlatul Ulama (NU).

Lima perguruan tinggi tersebut adalah STAINU Jakarta untuk Program Pascasarjana Sejarah Peradaban Islam, STAINU Kebumen untuk Managemen Pendidikan Islam, INISNU Jepara dan STAI Al-Hikmah Jakarta untuk Program managemen Pendidikan Islam, serta STI Blambangan Banyuwangi untuk Program Pendidikan Agama Islam.

Kemenag Keluarkan Izin Pascasarjana untuk 5 Perguruan Tinggi NU (Sumber Gambar : Nu Online)
Kemenag Keluarkan Izin Pascasarjana untuk 5 Perguruan Tinggi NU (Sumber Gambar : Nu Online)

Kemenag Keluarkan Izin Pascasarjana untuk 5 Perguruan Tinggi NU

Surat Keputusan Tentang Izin Penyelenggaraan Program Magister untuk lima perguruan tinggi NU ini sebenarnya sudah ditandatangani oleh Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam tertanggal 24 Desember 2012 lalu. Namun Sang Pencerah Muslim menghubungi pihak STAINU Jakarta baru menerima SK pada 3 Januari 2013 kemarin. Sementara sejarah peradaban Islam Pascasarjana STAINU Jakarta sendiri akan dikonsentrasikan untuk kajian Islam Nusantara.

Sang Pencerah Muslim

SK yang baru dikeluarkan ini berlaku atau diperbarui selama 2 tahun dan pihak penyelenggara harus menyampaikan laporan perkembangan setiap akhir tahun. Adapun gelar akademik yang akan diberikan, sebagaimana dalam SK tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Agama No. 36 tahun 2009 Tentang Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di lingkungan PTAI.?

Sang Pencerah Muslim

Penulis: A. Khoirul Anam

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim Pesantren, AlaSantri, Hikmah Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. Kemenag Keluarkan Izin Pascasarjana untuk 5 Perguruan Tinggi NU di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock