Jakarta, Sang Pencerah Muslim. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan izin penyelenggaraan Program Pasca Sarjana untuk lima perguruan tinggi Nahdlatul Ulama (NU).
Lima perguruan tinggi tersebut adalah STAINU Jakarta untuk Program Pascasarjana Sejarah Peradaban Islam, STAINU Kebumen untuk Managemen Pendidikan Islam, INISNU Jepara dan STAI Al-Hikmah Jakarta untuk Program managemen Pendidikan Islam, serta STI Blambangan Banyuwangi untuk Program Pendidikan Agama Islam.
Kemenag Keluarkan Izin Pascasarjana untuk 5 Perguruan Tinggi NU (Sumber Gambar : Nu Online) |
Kemenag Keluarkan Izin Pascasarjana untuk 5 Perguruan Tinggi NU
Surat Keputusan Tentang Izin Penyelenggaraan Program Magister untuk lima perguruan tinggi NU ini sebenarnya sudah ditandatangani oleh Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam tertanggal 24 Desember 2012 lalu. Namun Sang Pencerah Muslim menghubungi pihak STAINU Jakarta baru menerima SK pada 3 Januari 2013 kemarin. Sementara sejarah peradaban Islam Pascasarjana STAINU Jakarta sendiri akan dikonsentrasikan untuk kajian Islam Nusantara.Sang Pencerah Muslim
SK yang baru dikeluarkan ini berlaku atau diperbarui selama 2 tahun dan pihak penyelenggara harus menyampaikan laporan perkembangan setiap akhir tahun. Adapun gelar akademik yang akan diberikan, sebagaimana dalam SK tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Agama No. 36 tahun 2009 Tentang Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di lingkungan PTAI.?Sang Pencerah Muslim
Penulis: A. Khoirul AnamDari Nu Online: nu.or.id
Sang Pencerah Muslim Pesantren, AlaSantri, Hikmah Sang Pencerah Muslim