Kamis, 11 Januari 2018

Ulama Pamekasan Dorong Perbaikan Pembangunan Infrastruktur

Pamekasan, Sang Pencerah Muslim

Adanya keterlambatan pengerjaan proyek infastruktur dan hasilnya dengan kualitas yang buruk, membuat ulama di Kabupaten Pamekasan ingin ada penilaian khusus terhadap perusahaan yang mengerjakannya agar bekerja dengan baik dan tepat waktu. Atau, tidak lagi diberi kesempatan mengerjakan proyek-proyek infrastruktur milik Pemkab Pamekasan. 

Ulama Pamekasan Dorong Perbaikan Pembangunan Infrastruktur (Sumber Gambar : Nu Online)
Ulama Pamekasan Dorong Perbaikan Pembangunan Infrastruktur (Sumber Gambar : Nu Online)

Ulama Pamekasan Dorong Perbaikan Pembangunan Infrastruktur

Pengasuh Pesantren Riyadus Sholihin Pamekasan KH Abd Ghaffar menegaskan, tahun ini ditemukan ada beberapa pengerjaan infrastruktur yang kualitasnya belum maksimal. Terdapat pula sejumlah proyek yang pengerjaannya melewati batas waktu dalam kontrak. Menurutnya, penegasan tentang sanksi kepada rekanan, harus dimulai tahun ini.

"Beberapa kegiatan fisik di Pamekasan tahun lalu ada yang ditemukan melewati batas waktu. Ada pula yang kualitasnya buruk. Dinas masing-masing pengguna anggaran harus berani merekomendasikan sanksi bagi perusahaan atau rekanan yang nakal-nakal itu," tekan Kiai Ghaffar yang juga dosen di beberapa kampus di Kabupaten Pamekasan, Senin (8/2/2016).

Kecuali, sambung Kiai Ghaffar, bagi rekanan yang punya itikad baik memperbaiki hasil pekerjaannya yang kualitasnya buruk. Bagi rekanan yang tidak punya itikad baik, harus ada rekomendasi sanksi berupa catatan merah dan tidak menerima rekanan tersebut dalam mengerjakan proyek fisik Pemkab Pamekasan.

Sang Pencerah Muslim

Beberapa contoh kegiatan yang sampai saat ini belum rampung pengerjaannya adalah pembangunan kantor Bappeda Pamekasan dan pembangunan lanjutan Sport Center. Pembangunan Sport Center berupa penyediaan rumput lapangan stadion sempat mengalami keterlambatan karena melewati batas waktu dalam kontrak.

Proyek rumput stadion itu dikerjakan oleh PT Pembangunan Makmur Santoso dengan harga terkoreksi sebesar Rp 6.470.486.000. Sesuai kontrak, batas waktu pengerjaannya berakhir pada tanggal 20 Desember lalu, namun sempat melewati batas waktu. Rekanan yang juga pernah terlambat dalam pengerjaan box culvert pada tahun 2014 itu, akhirnya dikenai denda 1/1000 perhari dari nilai kontrak. (Hairul Anam/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim Kajian Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. Ulama Pamekasan Dorong Perbaikan Pembangunan Infrastruktur di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock