Selasa, 23 Januari 2018

Ketum IPPNU: Keputusan Trump Harus Digugat

Jakarta, Sang Pencerah Muslim. Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) turut serta menggelar aksi protes menyampaikan aspirasi menolak pengakuan sepihak Presiden AS terkait Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel, di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Jumat (8/12).

"Keputusan Presiden AS Donald Trump sangat berbahaya bagi stabilitas global, dan potensi bahayanya tidak hanya terbatas di kawasan Timur Tengah, namun juga di seluruh belahan dunia," ujar Ketua Umum IPPNU, Puti Hasni.

Ketum IPPNU: Keputusan Trump Harus Digugat (Sumber Gambar : Nu Online)
Ketum IPPNU: Keputusan Trump Harus Digugat (Sumber Gambar : Nu Online)

Ketum IPPNU: Keputusan Trump Harus Digugat

Menurut Puti, sebaiknya keputusan Trump digugat ke sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk direspons lebih lanjut dampaknya, dan dapat dipertimbangkan dengan sangat untuk dibatalkan. 

"NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, dapat berinisiasi mengirim surat resmi penolakan kepada PBB, serta menindaklanjuti sikap Donald Trump melalui berbagai saluran komunikasi global," jelas Puti.

Senada, Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Asep Irfan Mujahid juga menyatakan sikap bahwa IPNU mendukung 100 persen sikap Pemerintah Republik Indonesia menolak pemindahan Ibu Kota Israel ke Jerusalem.

Sang Pencerah Muslim

Dalam orasinya Asep mendorong Kemenlu RI melakukan tindakan-tindakan diplomatik, baik terkait hubungan bilateral dengan Amerika Serikat, maupun aksi-aksi multilateral dengan negara-negara yang menolak sikap Donald Trump, seperti Inggris, Perancis, Turki, Mesir, dan negara-negara lainnya. 

"Sesuai arahan para kiai pada keputusan Muktamar NU ke-33 di Jombang, NU mendukung Palestina dan berada di belakangnya. Kami mendorong negara-negara anggota PBB untuk menolak memindahkan Kedutaan Besarnya ke Jerusalem," ujar Asep. (Anty Husnawati/Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Pendidikan Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. Ketum IPPNU: Keputusan Trump Harus Digugat di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock