Minggu, 31 Desember 2017

Masyarakat Peduli Pendidikan Cilacap Tolak Pemaksaan Lima Hari Sekolah

Banyumas, Sang Pencerah Muslim?

Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Kabupaten Cilacap menggelar aksi damai menolak Full Day School (FDS), Jumat (25/8). Aksi dipimpin oleh H Munir Nur Said yang juga Ketua PC LP Maarif NU Kabupaten Cilacap. Dalam pembacaan sikap, dia menyampaikan empat tuntutan.

Pertama, menolak dengan tegas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang nyata-nyata telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Masyarakat Peduli Pendidikan Cilacap Tolak Pemaksaan Lima Hari Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)
Masyarakat Peduli Pendidikan Cilacap Tolak Pemaksaan Lima Hari Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)

Masyarakat Peduli Pendidikan Cilacap Tolak Pemaksaan Lima Hari Sekolah

Kedua, menolak dengan tegas, kebijakan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, yang melakukan tindakan sewenang-wenang, dengan tetap memaksakan kehendak untuk menerapkan 5 (Lima) Hari Sekolah di satuan pendidikan yang ada, tanpa memperhatikan aspirasi penolakan yang berkembang di masyarakat.

Ketiga, menolak dengan sangat tegas pemaksaan penerapan kebijakan 5 (Lima) Hari Sekolah, karena telah nyata mencederai prinsip-prinsip deliberasi sosial dan pengingkaran terstruktur terhadap kekayaan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat, yang telah terbukti sumbangsihnya terhadap pembangunan, penguatan dan pendidikan karakter bagi bangsa Indonesia.

Keempat, mendesak kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera Mencabut dan Membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah, dan Menerbitkan Peraturan Presiden Tentang Pendidikan Karakter yang bersifat Holistik, Integratif dan Non-Diskriminatif, dengan tidak menghapuskan dan menghilangkan eksistensi Pendidikan Keagamaan di Indonesia.

Sang Pencerah Muslim

Madrasah Diniyah sudah ada sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, dan telah mampu melahirkan generasi bangsa yang berkarakter, dan memiliki komitmen untuk menjaga keberagaman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Kifayatul Ahyar/Fathoni)

Sang Pencerah Muslim

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim Cerita, Ubudiyah Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. Masyarakat Peduli Pendidikan Cilacap Tolak Pemaksaan Lima Hari Sekolah di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock