Minggu, 10 September 2017

Pengusaha: Struktur Skala Upah Harus Mampu Memicu Produktivitas Kerja

Jakarta, Sang Pencerah Muslim. Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional, Bob Azzam, menyambut baik peyelenggaraan Konsolidasi Dewan Pengupahan Nasional Se-Indonesia yang mengusung tema Sistem Pengupahan Ideal yang Mampu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Mendorong Daya Saing.

Menurut Bob, kegiatan yang diselenggarakan selama empat hari ini (11-14 Oktober 2017) menjadi momentum yang pas untuk membicarakan isu pengupahan dan technology distruption yaitu perkembangan teknologi yang mengarah pada terciptanya pekerjaan baru dan menghilangkan jenis pekerjaan lama.  

Pengusaha: Struktur Skala Upah Harus Mampu Memicu Produktivitas Kerja (Sumber Gambar : Nu Online)
Pengusaha: Struktur Skala Upah Harus Mampu Memicu Produktivitas Kerja (Sumber Gambar : Nu Online)

Pengusaha: Struktur Skala Upah Harus Mampu Memicu Produktivitas Kerja

"Tema ini bagus sekali. Apalagi saat ini kita sedang menghadapi isu technology distruption. Tantangan ketenagakerjaan ke depan sangat berat. Kita menghadapi perubahan-perubahan teknologi yang kita belum tahu sebelumnya," kata Bob.

Ditambahkan Bob, sistem pengupahan yang ideal adalah bukan hanya mampu menciptakan keadilan bagi pengusaha dan pekerja namun juga bisa mengantisipasi perubahan jaman. 

Sang Pencerah Muslim

"Jadi kita di sini ditantang memformulasikan sistem pengupahan yang bukan hanya berkeadilan antara perusahaan dengan serikat pekerja tapi juga yang bisa menghadapi tantangan ke depan," tutur Bob.

Struktur skala upah yang baik, lanjut Bob, selain menciptakan keadilan dan mampu mengantisipasi perubahan juga dapat mendorong produktivitas pekerja. 

"Bagaimana merancang sistem upah yang bisa memicu munculnya produktivitas. Struktur dan skala upah yang kita harapkan adalah yang bisa mendorong produktivitas. Dan produktivitas itu muncul jika ada kompetensi pekerja," ujar Bob. 

Saat ini Pemerintah telah memiliki program-program untuk meningkatkan kompetensi pekerja seperti penguatan akses dan mutu pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja. Lalu ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Bob mendukung program pemerintah tersebut karena menurutnya sistem dan struktur skala upah bisa berjalan dengan baik bila pekerja memiliki kompetensi. 

Sang Pencerah Muslim

"Jadi jangan sampai skala upah itu hanya menaikan upah tanpa meningkatkan kompetensi. Jadi struktur dan skala upah akan menjadi baik sepanjang kompetensi ini siap," ungkap Bob. 

Sementara itu, terkait pemberlakuan struktur dan skala upah yang akan mulai berlaku pada 23 Oktober 2017, Bob meminta pemerintah jangan terlalu keras terhadap perusahaan yang belum bisa menerapkan aturan tersebut. Pasalnya mayoritas perusahaan di Indonesia masih butuh bimbingan dalam penerapannya. 

"Kita berusaha untuk mempersiapkan diri tapi kita ingin sifatnya pembinaan. Jadi jangan sampai perusahaan yang belum mampu menerapkan struktur dan skala upah langsung diberikan peringatan lalu disanksi. Itu tidak akan membuat kondisi menjadi lebih baik. Malah akan memunculkan perlawanan-perlawanan karena tidak semua perusahaan itu perusahaan besar," kata Bob. 

Bob mengungkapkan, 60% dunia usaha Indonesia ada di sektor informal dan 40% di formal. Dari yang formal, yang well manage itu hanya 20% sedangkan industri besarnya hanya 1%.

"Jadi jangan membayangkan semua perusahaan itu seperti perusahaan besar. Perusahaan-perusahaan yang kecil dan baru berkembang ini harus dibina. Jadi proses pembimbingan, pelatihan, edukasi itu sangat penting," kata Bob. 

Untuk mendukung penerapan sistem struktur dan skala upah, Bob mengusulkan agar ada suatu badan yang sifatnya mendidik. Baik untuk unsur serikat pekerja maupun unsur perusahaan agar mereka bisa mengaplikasikan manajemen sistem struktur dan skala upah yang maju. 

"Bukan hanya serikat pekerja, di perusahaan juga masih banyak yang belum terampil dalam membangun struktur upah. Jadi butuh pembinaan," tutur Bob. (Red: Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim Olahraga Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. Pengusaha: Struktur Skala Upah Harus Mampu Memicu Produktivitas Kerja di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock