Bojonegoro, Sang Pencerah Muslim. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur Jauhari Hasan mengatakan, ajaran Islam melarang berhubungan suami istri tanpa akad pernikahan (zina). Bahkan, prilaku mengarah zina, seperti pergaulan bebas pun tidak dibolehkan.
Miris Pergaulan Bebas, MUI Bojonegoro Siap Tingkatkan Dakwah (Sumber Gambar : Nu Online) |
Miris Pergaulan Bebas, MUI Bojonegoro Siap Tingkatkan Dakwah
Selain terlarang dalam agama, pergaulan bebas juga bisa menyebabkan penyakit HIV/AIDS. “Pergaulan bebas menyimpang dari syariat islam. MUI miris melihat pergaulan bebas yang semakin marak terjadi,” ujarnya kepada Sang Pencerah Muslim saat ditemui di masjid Agung Darussalam Bojonegoro, Rabu, (26/2).Pria asal Kabupaten Tuban tersebut juga berpendapat, tidak mempersoalkan penggunaan kondom agar tidak terjangkit HIV/AIDS. Tapi jangan sampai perzinaan terjadi.
Sang Pencerah Muslim
“Jika sudah berkeluarga dengan pernikahan sah, karena suami atau istri terkena HIV/AIDS, diperkenankan menggunakan kondom agar tidak terjangkit penyakit berbahaya tersebut.Ia menambahkan, untuk menyikapinya soal pergaulan bebas, MUI akan meningkatkan dakwah dan penyuluhan. “Solusinya sulit karena nafsu, tetapi kalau tidak dibentengi akan merusak umat. Apalagi MUI prihatin, remaja sekarang 90% pacaran menjurus perzinahan,” ucapnya.
Sang Pencerah Muslim
Guru MAN 2 Bojonegoro itu setiap mengajar, selalu memberikan motivasi kepada siswa-siswinya agar tidak pacaran. Serta memotivasi, untuk menjauhi pergaulan bebas.Perhatian orang tua juga memberikan peran sentral dalam melakukan pengawasan pada anaknya, karena seorang anak juga menjadi tanggung jawab orang tua selain pihak sekolah. “MUI mengimbau kepada orang tua mengawasi putra-putri agar bertindak positif dan tidak melanggar aturan Allah,” imbuhnya. [M. Yazid/Abdullah Alawi]
Dari Nu Online: nu.or.id
Sang Pencerah Muslim Sejarah, Berita Sang Pencerah Muslim