Senin, 30 Desember 2013

Sandiaga Uno Temui Menteri Hanif

Jakarta, Sang Pencerah Muslim. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menerima kunjungan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno guna membahas permasalahan ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (27/10).

Sandiaga Uno Temui Menteri Hanif (Sumber Gambar : Nu Online)
Sandiaga Uno Temui Menteri Hanif (Sumber Gambar : Nu Online)

Sandiaga Uno Temui Menteri Hanif

“Hari ini saya dikunjungi sama Pak Sandiaga Uno, pastinya kita membahas persoalan-persoalan yang menjadi tanggung jawab saya, yaitu persoalan ketenagakerjaan,” kata Hanif.

Salah satu hal yang dibicarakan pada pertemuan tersebut adalah mendorog bagaimana agar angkatan kerja baru bisa mendapat pekerjaan yang baik,” katanya di kantor Kemnaker. 

Topik pembicaraan lainnya yang dibahas yakni mengenai pengupahan. 

Sang Pencerah Muslim

“Hal yang paling dekat, kami membahas mengenai pengupahan, bagaimana menjaga agar iklim usaha ini tetap baik, ada kepastian bagi dunia usaha mengenai kenaikan upah dan kepastian bagi pekerja untuk mendapatkan kenaikan upah,” jelasnya.

Hanif menambahkan, sesuai PP 78 tentang pengupahan, saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa upaya terkait  penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Kita (kami, Red) sudah minta kepada kepala daerah dalam hal ini gubernur yang berkewajiban untuk menetapkan UMP setiap tahunnya merujuk pada peraturan perundang-undangan. Saya sudah surati mereka dan sudah memberi data pertumbuhan ekonomi dan inflasi dan data lainnya yang diperlukan,” papar Hanif.

Selain itu, Hanif mengimbau para pekerja supaya tidak melakukan demo karena setiap tahun upah pasti naik.

“Kalau soal PP 78 kan memberikan kepastian kepada semua pihak bahwa kenaikan upah setiap tahun bersifat prediktif. Kenaikannya sesuai dengan formulasi. Dengan begini sudah merupakan sesuatu yang bersifat win-win solution, sehingga everybody happy,” jelasnya.

Sang Pencerah Muslim

Dengan seperti itu, imbuh Hanif, pihaknya berharap dunia usaha akan terus berkembang, lapangan kerja tercipta dan angkatan kerja baru bisa masuk.

“Yang kita pikirkan bukan hanya yang sudah bekerja tetapi juga mereka yang belum bekerja. Jangan sampai yang sudah bekerja menghambat yang belum bekerja,” tutur Hanif.

Hanif menegaskan, upah minimum juga berlaku bagi pekerja outsourcing. “Bagi mereka semua yang terikat kontrak kerja, upah minimum akan tetap  berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno memaparkan, pihaknya masih dalam proses untuk menentukan UMP 2018.  

“Kami sedang dalam proses menentukan UMP. Saya berharap dalam beberapa hari kedepan insyaallah hasilnya akan selesai dan pastinya terbuka, transparan, dan berkeadilan,” papar Sandiaga.

Sandiaga menambahkan, pihaknya belum bisa menyebutkan angka besaran UMP, akan tetapi kebijakan yang akan diambilnya akan berbasis data.

“Kita tidak bicara angka, kita hanya bicara mengenai mekanisme. Tentunya ada beberapa upgrading tentang kebutuhan hidup layak, akan direview, jadi itu yang kita bicarakan. Kebijakan ini berbasis data makanya saya bawa juga tim Jakarta Smart City,” pungkas Sandiaga. (Red: Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Sang Pencerah Muslim AlaSantri, AlaNu Sang Pencerah Muslim

Sang Pencerah Muslim Indonesia Muhammadiyah Sang Pencerah Islam. Sandiaga Uno Temui Menteri Hanif di Sang Pencerah Muslim ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Sang Pencerah Muslim sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Sang Pencerah Muslim. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Sang Pencerah Muslim dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock